Kediri - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (01/02/2024).
Kegiatan yang akan dilakukan di antaranya menyerahkan sertipikat tanah wakaf, tanah aset BMD dan BMN, serta sertipikat redistribusi tanah. Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tanah Aset bertempat di Pendopo Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertipikat Tanah Wakaf, di antaranya tanah Nahdlatul Ulama (NU) sebanyak 77 bidang, tanah wakaf yayasan sebanyak 12 bidang, dan tanah wakaf perorangan sebanyak 14 bidang.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Sementara itu, sertipikat tanah aset yang diserahkan antara lain 348 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Kediri; 38 sertipikat BMN terdiri dari BPOM sejumlah 1 bidang, Kementerian Agama sejumlah 2 bidang, Kementerian Pertahanan sejumlah 8 bidang, Kementerian PUPR/BBWS sejumlah 25 bidang, Kementerian PUPR/PJN sebanyak 2 bidang; serta juga 47 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi.
Melalui penyertipikatan tanah-tanah aset baik itu BMN, BMD maupun BUMD dapat memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa seluruh Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan Pemerintah Daerah agar menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU tentang Pertukaran Data Pertanahan dan Pepajakan serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Dukungan Program PTSL Tahun 2024.
Penandatanganan dilakukan antara Wakil Bupati Kediri dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri. Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Menutup rangkaian kunjungan kerjanya.
Menteri ATR/Kepala BPN bergerak menuju Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan 200 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah. Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door kepada masyarakat di lahan eks Hak Guna Usaha atau HGU PT Mangli Dian Persada ini. Adapun objek dari kegiatan
"Redistribusi Tanah di Desa Puncu yakni seluas 60, 93 Hektare dengan perincian penggunaan tanahnya yaitu 47, 9 Hektare untuk garapan atau lahan pertanian dan 13, 1 Hektare dipergunakan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penerima redistribusi ini sebanyak 200 KK yang terdiri dari petani penggarap dan buruh tani, " ungkap Menteri ATR/BPN.
Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati.
Para Staf Khusus serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Laode, Wakil Bupati Kediri Hj.Dewi Mariya Ulfa, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan penerima sertifikat.
Terpisah, Ketua PCNU Kab Kediri Gus Ma'mun kepada wartawan mengatakan, hari ini menerima langsung dari Pak Menteri ATR/BPN sebanyak 77 bidang, ada beberapa seperti, tempat ibadah, perkantoran dari masing-masing tingkatan dari Nahdlatul Ulama.
"Kita ingin semua yang aset yang kita miliki ini sudah memiliki sertifikat, agar nanti tidak menjadi masalah di kemudian hari, " ucap Gus Ma'mun.
Lanjut Gus Ma'mun selama proses pengurusan sertifikat ke BPN tidak ada kendala, karena kalau ada tanah wakaf yang berasal dari mbah atau kakeknya yang dulu masih bisa di musyawarahkan dan kuncinya harus ikhlas.
"Proses untuk sertifikat sendiri ada madrasah yang dibawa naungan kami ada Madrasah ada masjid ada pondok pesantren ada ada beberapa kantor di lingkungan NU juga, "ujarnya.